Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapuspen Kemendagri Bahtiar Raih Predikat Sangat Memuaskan

Jumat, 21 Juni 2019 – 15:19 WIB
Kapuspen Kemendagri Bahtiar Raih Predikat Sangat Memuaskan - JPNN.COM
Kapuspen Kemendagri DR Bahtiar. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Kapuspen Kemendagri Bahtiar meraih predikat Sangat Memuaskan pada Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II yang diselenggarakan BPSDM Kemendagri.

"Peserta adalah orang-orang pilihan di lingkungannya masing-masing. Dari 55 orang peserta, tujuh orang diantaranya mendapatkan predikat sangat memuaskan," kata Dr. Muhammad Taufiq, DEA, Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara, Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), yang juga selaku Plh Kepala LAN RI.

Menanggapi penghargaan tersebut, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan, Bahtiar merupakan sosok yang secara objektif dinilainya sebagai orang yang pantas untuk mendapat predikat sangat memuaskan.

"Pak Bahtiar adalah orang yang sangat responsif dalam menyelesaikan permasalahan, terutama permasalahan yang ada di Medsos," puji Hadi.

BACA JUGA: Kapuspen Kemendagri Bahtiar: Humas Pemda Harus Punya SDM Andal Kelola Medsos

Selain Kapuspen Kemendagri Bahtiar, enam orang lainnya yang juga mendapatkan predikat sangat memuaskan adalah Drs. Khumaidi, M.Si.; Dr. Nyoto Suwikno, M.Si; Dr. Hermawan; Dr. Agus Fathoni; Drs. Syafrizal ZA; dan Dr. Endang Agustina.

Dr. Muhammad Taufiq, DEA berharap, peserta Diklat PIM Tk. II mampu menyesuaikan diri dengan tantangan yang ada dengan kepemilikan kompetensi strategis.

"Dalam menghadapi tantangan saat ini, Pemerintah dituntut untuk menyesuaikan tantangan yang muncul di lingkungan. Kompetisi strategis inilah yang dibutuhkan," tutup Taufik.

Kapuspen Kemendagri Bahtiar mendapat apresiasi dengan meraih predikat Sangat Memuaskan pada Diklat Kepemimpinan Tingkat II.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close