Karantina Merak Perketat Daging Babi
Selasa, 28 April 2009 – 17:53 WIB
“Kalau ada importir yang akan memasukkan daging babi, kami akan meminta agar importir untuk melengkapi dokumen dari Karantina Hewan dan Tumbuhan dulu. Mereka juga harus melengkapi dokumen kepabeanan. Namun, jika ternyata daging itu mengandung bakteri atau virus flu babi maka kami perintahkan importir untuk mengembalikan daging ke negara asal. Jika tidak mau maka daging tersebut harus dimusnahkan, sebab khawatir virus flu babi itu menyebar di Indonesia,” tegas Pangestu.
Langkah lain yang dilakukan adalah selektif dalam memeriksa kargo yang berasal dari luar negeri terurama yang dicurigai membawa daging dalam kemasan kaleng. Hal ini untuk menghindari adanya penyelundupan daging kaleng yang bisa menularkan penyakit ini. “Kami akan tindak tegas yakni menyita daging babi kalengan yang terbukti dokumennya tidak lengkap dan akan memusnahkannya,” ujarnya.