Kardius tertangkap di Hotel Tunjungan
Senin, 25 Juni 2012 – 07:04 WIB
Terpisah, Kasi III Asintel Kejati Sumut, Ronald Bakara yang ikut menangkap Kardius mengatakan Kardius sudah sejak 2010 telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Beberapa bulan ini, keberadaan Kardious memang sulit untuk di deteksi oleh petugas.
Ronald menambahkan jika, selama satu bulan akhir ini, Kardius terlacak keberadaanya di Jakarta dan Surabaya. "Sehingga kami meminta bantuan dari Intel Kejagung dan Kejati untuk menangkapnya," ujarnya.
Kardius tertangkap di hotel tunjungan kamar 827 Surabaya pada pukul 18.45 WIB. Tim gabungan dari Kejati Sumut, Kejagung, dan Kejati, menyergapnya ketika sedang berada di kamarnya. Pada saat itu Kardius sedang santai di kamar hotel. Ketika petugas menangkapnya, tidak ada perlawanan dari Kardius. (aph)