Karena Buang Air Kecil, Buruh Dipecat
Kamis, 26 Juli 2012 – 10:56 WIB
BEKASI- Operator Gudang PT Triamatra di Kampung Pekopen, Desa Tambun, Kecamatan Tambun selatan, Firman (25) dipecat sepihak lantaran buang air kecil sembarangan tepat di belakang ruangan maintaince. Hal itu memicu kemarahan sejumlah buruh dengan melakukan unjuk rasa, Rabu (25/7). Karyawan PT Triamatra Ahmad Sofyan mengungkapkan, ada tujuh karyawan yang di pecat sepihak dari berbagai tuduhan yang dilakukan perusahaan. Salah satunya Firman yang dipecat dengan tuduhan buarng air kecil sembarangan.
Saat Firman buang air kecil di belakang Maintaince langsung difoto pihak Direksi untuk dijadikan alat bukti. Tanpa ada surat peringatan yang diberikan perusahaan, Firman langsung dipecat sepihak.
"Kami sangat marahlah, mereka memecat karyawan tanpa ada prosedur melalui surat peringatan terlebih dahulu," ucapnya.
BEKASI- Operator Gudang PT Triamatra di Kampung Pekopen, Desa Tambun, Kecamatan Tambun selatan, Firman (25) dipecat sepihak lantaran buang air kecil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Riau
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
Senin, 18 November 2024 – 15:39 WIB - Daerah
Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
Senin, 18 November 2024 – 09:22 WIB - Riau
Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
Senin, 18 November 2024 – 04:00 WIB - Daerah
Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
Minggu, 17 November 2024 – 23:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
Senin, 18 November 2024 – 11:02 WIB - Humaniora
2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
Senin, 18 November 2024 – 13:31 WIB - Sepak Bola
Nasib Shin Tae Yong Ditentukan Seusai Duel Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Senin, 18 November 2024 – 10:36 WIB - Jogja Terkini
Selamat! Basuki Hadimuljono Dikukuhkan sebagai Ketum PP Kagama
Senin, 18 November 2024 – 10:15 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kevin Diks Terancam Absen, Siapa Penggantinya?
Senin, 18 November 2024 – 12:03 WIB