Karena Buang Air Kecil, Buruh Dipecat
Kamis, 26 Juli 2012 – 10:56 WIB
Menurutnya, banyak perusahaan yang lepas dari pengawasan Disnaker. Karena sistem tenaga kerja tidak sesua dengan aturan yang ada. Bahkan, Disnaker pun tidak pernah memberikan sangsi terhadap perusahaan yang bandel.
Anggota Komisi D Hasan Bisri mengatakan, banyak perusahaan yang lepas dari pengawasan Disnaker. Bahkan, banyak dugaan mereka bermain dengan perusahaan. Untuk mendapatkan kepentingan Disnaker. Selama ini mestinya Disnaker membuat aturan penempatan karyawan perusahaan yag nantinya bisa dijadikan Perda. Tapi sekarang ini, aturan itu belum ada. Ia menduga kalau aturan tersebut memang disengaja tidak dibuat Disnaker agar bisa menerima setoran dari perusahaan.
"Mesti dilakukan evaluasi lagi terhadap perusahaan yang membandel. Kalau memang tidak ada tindakan terhadap Disnaker berarti memang ada dugaan bermain antara perusahaan dengan Disnaker terhadap sistem Outsourcing," tandas Politisi Fraksi PPP ini.