Karena Narkoba, 406 WNI Ditahan di Luar Negeri
35 di Antaranya Divonis MatiSabtu, 01 Januari 2011 – 09:39 WIB
Untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di dalam negeri, Gories mengungkapkan bahwa BNN tengah melakukan upaya pencegahan dengan melibatkan peran masyarakat. Kegiatan preventif yang dilakukan di antaranya pembentukan jaringan pemuda Indonesia melawan penyalahgunaan narkoba di 11 provinsi, pembentukan 1.500 kader anti Narkoba dan pembentukan kader penyuluh pencegahan, penanggulangan, pemberantasan peredaran gelap narkotika (P4GN).
BNN juga membentuk kelompok diskusi di lima provinsi yakni Jawa Barat, Yogyakarta, DKI Jakarta, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Timur. "Kegiatan tersebut melibatkan media massa, akademisi, perbankan, BUMN untuk menampung aspirasi pihak terkait yang akan diimplementasikan dalam bentuk program P4GN," tukasnya. (awa/jpnn)