Andy lantas dibawa ke Mapolsek Gayungan. Setelah beberapa jam menjalani pemeriksaan, pria asli Surabaya itu pun mengakui perbuatannya. Andy mengaku baru saja pulang membeli barang haram tersebut. Sepoket sabu itu hendak dia konsumsi di rumahnya. "Katanya ketemuan di Sidoarjo. Itu yang masih kami kembangkan," ucapnya. (bin/c20/eko)
Awalnya, Andy tidak mengakui bahwa kristal putih tersebut sebagai sabu-sabu. Dia menyebutkan bahwa itu adalah garam yang baru saja dibeli