Karhutla di Riau Meluas, Tersangka Pembakaran Baru 21 Orang
jpnn.com, PEKANBARU - Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Riau menyatakan sudah ada 21 orang tersangka pelaku pembakaran lahan di Provinsi Riau selama dua bulan terakhir.
"Jumlah terjadinya perkara 16 kasus, tersangka 21 orang," kata Wakil Komandan Satgas Karhutla Riau Edwar Sanger di Pekanbaru, Sabtu (29/2).
Pemprov Riau sudah menetapkan status siaga darurat Karhutla sejak 11 Februari hingga 31 Oktober 2020.
Ia menjelaskan, seluruh kasus tersebut ditangani oleh jajaran Polda Riau. Semuanya adalah tersangka perseorangan, belum ada terduga dari korporasi. Hingga kini seluruh kasus masih proses penyelidikan, belum ada yang ke pengadilan.
Sedangkan luas kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau sejak 1 Januari hingga akhir Februari 2020 sudah lebih dari 341,27 hektare yang tersebar di 10 kabupaten dan kota.
Dari 12 kabupaten dan kota di Riau, hanya Kabupaten Kuantan Singingi dan Rokan Hulu yang hingga kini belum terjadi karhutla.
Karhutla paling luas tercatat di Kabupaten Siak mencapai 105,97 ha. Kemudian di Bengkalis 89,9 ha, Indragiri Hilir (49,6 ha), Dumai (46,8 ha), Indragiri Hulu (21,5 ha), Kepulauan Meranti (12,5 ha).
Selain itu, karhutla juga terjadi di Kota Pekanbaru (6 ha), Pelalawan (5 ha), Kampar (2,75 ha) dan Rokan Hilir (1,25 ha).