Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Karier Irjen Ferdy Sambo di Polri Terancam Tamat, Komjen Agung: Kadiv Propam Sudah Melaporkan

Sabtu, 20 Agustus 2022 – 04:48 WIB
Karier Irjen Ferdy Sambo di Polri Terancam Tamat, Komjen Agung: Kadiv Propam Sudah Melaporkan - JPNN.COM
Kekayaan Irjen Ferdy Sambo masih misterius. Foto: Ricardo/JPNN.com

Selain keempat orang itu, penyidik baru menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka baru, yang sama-sama dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Dalam kasus ini Ferdy memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J, dia juga mengaku menjadi otak dari pembunuhan berencana. (antara/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Kadiv Propam Polri sudah melaporkan PTDH Irjen Ferdy Sambo kepada Irsum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close