Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Karier PNS Harus Dilindungi dari Imbas Pilkada

Rabu, 24 November 2010 – 21:12 WIB
Karier PNS Harus Dilindungi dari Imbas Pilkada - JPNN.COM
JAKARTA - Pejabat karir dan PNS di daerah harus mendapatkan perlindungan dari politisasi saat pelaksanaan pilkada. Sebab selama ini, PNS dan pejabat karier sering menjadi korban setiap Pilkada berlangsung.

Hal itu dikatakan Mendagri Gamawan Fauzi saat membawakan materi pada Rapat Koordinasi Pendayagunaan Aparatur Negara Tingkat Nasional (RAKORPANAS) 2010 di Jakarta, Rabu (24/11). "Ini akan kita bahas di dalam revisi UU 32 Tahun 2004 (UU tentang Pemda). Akan dipertegas lagi siapa pejabat pembina kepegawaian agar PNS dan pejabat karir terlindungi," tutur Gamawan.

Dalam revisi UU 32/2004, terangnya, pejabat pembina kepegawaian adalah sekda, bukan kepala daerah. Tujuannya, agar jenjang karir seorang pejabat atau PNS tidak seenaknya diubah-ubah oleh kepala daerah.

Selain itu, penempatan pejabat juga disesuaikan dengan kompetensi dan kajian Baperjakat. "Tahun ini revisi UU 32 akan dibahas bersama dengan DPR RI. Diharapkan, masalah netralitas PNS, penempatan pejabat bisa diperjelas dalam UU. Saya tidak ingin membiarkan makin banyak korban akibat pilkada," pungkasnya. (Esy/jpnn)

JAKARTA - Pejabat karir dan PNS di daerah harus mendapatkan perlindungan dari politisasi saat pelaksanaan pilkada. Sebab selama ini, PNS dan pejabat

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close