Karo Harus Gunakan APBD 2013
Jumat, 28 Maret 2014 – 07:03 WIB
Jika nantinya diteruskan gubernur ke Kemendagri, maka berkas-berkas keputusan DPRD Karo akan dikaji lagi, sebelum diteruskan ke Presiden guna mendapatkan Kepres pengesahan pelengseran Kena Ukur.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan pernah menjelaskan, begitu hasil paripurna DPRD sampai ke Mendagri Gamawan Fauzi, maka pihaknya akan langsung melakuan kajian.
"Begitu nanti kita terima, maka akan kita kaji prosedurnya, substansinya, apakah sudah memenuhi ketentuan atau belum. Kalau sudah ya sudah, kita keluarkan pengesahan pemberhentian lewat Keputusan Presiden," ujar Djohermansyah Djohan. (sam/jpnn)