Karsa Menang Pilgub Ulang di Madura
Kaji Hanya Unggul di Satu KecamatanSenin, 26 Januari 2009 – 08:27 WIB
Hujan interupsi antara Rahmatullah Al-Amin dan Arman kembali terjadi ketika Ketua KPUD Sampang A. Dhovier Shah minta saksi kedua pasangan calon menandatangani berita acara rekapitulasi suara. Rahmatullah minta waktu 15 menit untuk merapikan materi nota keberatan. Sementara Arman minta ketua KPUD tetap melanjutkan penghitungan.
Dhovier akhirnya mempersilakan saksi Kaji merapikan nota keberatannya. Sementara Arman terlihat sibuk menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan KPUD sebagai bukti bahwa Karsa setuju. Setelah itu, Arman menyerahkan berkas dan Rahmatullah menyerahkan nota keberatannya.
Setelah penghitungan, Rahmatullah mengatakan, ada beberapa alasan pihaknya enggan menandatangani berita acara rekapitulasi suara. Salah satunya sama dengan alasan keberatan pihak Kaji di Bangkalan, yakni jumlah pemilih di DPT pilgub ekstra berbeda dengan putaran kedua.