Kartu Jakarta Sehat Dinilai Hanya Pencitraan Jokowi
Kamis, 21 Februari 2013 – 12:29 WIB
Anggota Komisi IX DPR, Poempida Hidayatullah menilai Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) terjebak dalam politik pencitraan dalam memberikan pelayanan kepada warga Jakarta. "Saran saya Pak Jokowi berhenti menjadikan program kesehatan sebagai pencitraan politik," ujar Poempida saat dihubungi Kamis (21/2).
Politisi Golkar ini menilai Jokowi belum memahami betul struktur masalah pelayanan kesehatan yang ada. Dengan begitu, kata dia, janji kampanye yang disampaikan Jokowi telah menjadi bumerang.
"Jaminan pelayanan kesehatan itu jelas merupakan tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah sebagaimana amanat UU Kesehatan dan UU Rumah Sakit," kata Poempida Hidayatullah.
Anggota Komisi IX DPR, Poempida Hidayatullah menilai Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) terjebak dalam politik pencitraan dalam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
Rabu, 20 November 2024 – 12:29 WIB - Pilkada
Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
Rabu, 20 November 2024 – 10:05 WIB - Humaniora
Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
Rabu, 20 November 2024 – 00:38 WIB - Pilkada
Jokowi Dukung RIDO, Once PDIP Sebut Pram-Doel Didukung Rakyat
Selasa, 19 November 2024 – 17:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Borneo FC Siap Tebar Ancaman saat Menghadapi Persib di Stadion GBLA
Kamis, 21 November 2024 – 18:34 WIB - Hukum
Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
Kamis, 21 November 2024 – 18:58 WIB - Basket
Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025: Gagal Pertahankan Momentum, Timnas Basket Indonesia Belum Pecah Telur
Kamis, 21 November 2024 – 20:02 WIB - Jateng Terkini
Tragedi di Ngaliyan Semarang: Rem Blong, Truk Hantam Sejumlah Pengendara & Toko
Kamis, 21 November 2024 – 18:33 WIB - Hukum
Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
Kamis, 21 November 2024 – 19:24 WIB