Kartu Kalteng Sejahtera adalah Program Kerja Bukan Janji Politik Uang
jpnn.com, PALANGKARAYA - Praktisi Hukum dari Universitas Sebelas Maret, Slamet Hasan menilai Kartu Kalteng Sejahtera yang salah satu implementasinya adalah pemberian 2 juta per KK per tahun bagi masyarakat miskin, bukan merupakan janji politik uang.
Menurutnya itu adalah program kerja yang dibuat paslon jika memang menang.
“Itu kan bukan menjanjikan, itu program. Program nanti kalau jadi akan melakukan a, b, c, d, dengan nominalnya, itu kan bukan money politik, itukan program,” kata Slamet.
Menurut Slamet, Kartu Kalteng Sejahtera merupakan pemaparan visi, misi dan program kerja yang sangat sesuai dengan hukum, berbeda dengan janji politik uang.
“Yang menjanjikan tuh misal begini, nanti kalau bapak nyoblos saya, saya akan kasih uang sejuta gitu kan. Itu janji untuk nyoblos, tetapi ini kan program. Jadi di antara menjanjikan suatu nominal dengan menyampaikan program, itu berbeda,” tegas Slamet.
Menurutnya ada perbedaan yang jelas antara menjanjikan politik uang dengan pemaparan program.
“Misalkan begini, calon pilkada/calon gubernur/bupati mengatakan nanti kalau saya terpilih akan buat program satu RW atau satu kelurahan 1 miliar misal kan. Itu banyak terjadikan di Pilkada saat ini? Itu bukan menjanjikan. Lain halnya dengan, jika seseorang menang dia akan saya kasih 1 miliar, kan begitu baru menjanjikan. Ini program bukan menjanjikan suatu nominal kepada pemilih,” kata Slamet lagi.
Program Kartu Kalteng Sejahtera (KKS) itu adalah milik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Ben Brahim S Bahat dan Ujang Iskandar.