Karya Tulis Mutlak Jadi Syarat S1,S2,S3
Selasa, 07 Februari 2012 – 10:09 WIB
Mengingat proses pembuatan skripsi juga melewati tahapan pembibimbngan sehingga ada akuntabilitas untuk menghindari praktik plagiat atau sejenisnya.
Bahkan untuk S2, di Nommensen sudah mewajibkan membuat karya ilmiah tiap tiga tahun sekali.
"Yang terpenting kebijakan itu jangan sampai menghambat kelulusan para mahasiswa karena tahapan proses yang dilakukan membutuhkan waktu yang lama. Misalnya menunggu waktu penerbitan karya ilmiah di media ataupun sebagaianya,"ungkapnya.(uma)