Karyawan BRI Ganteng Ini Ternyata Tilep Duit Nasabah Rp 6 Miliar
jpnn.com, SAMPANG - SA dan YS Karyawan BRI Sampang, Jatim akhir ketahuan telah menggelapkan uang nasabah sebesar Rp 6 miliar.
Tersangka SA warga Sampang bertugas sebagai Funding Officer atau pencari dana nasabah.
Sedangkan, YS asal warga Sumenep sebagai teller di Cabang BRI Sampang itu, bekerjasama untuk melenyapkan uang nasabah dengan cara membobol rekeningnya.
Tersangka sudah melancarkan aksinya sejak 2015 lalu. Sejak ada laporan dari nasabah, Kejaksaan Negeri Sampang langsung menahan keduanya.
Menurut Kasi Pidsus Kejari Sampang Yudie Arieanto, modus yang dilakukan dengan cara menggunakan buku tabungan milik nasabah yang sudah terkumpul.
Kemudian mereka melacak kode password rekening nasabah dan menerbitkan ATM.
Karena itu, dengan mudah tersangka mengambil masing-masing uang nasabah minimal Rp 100 juta.
"Keduanya ditahan atas kasus tindak pidana korupsi dengan total kerugian Rp 6 miliar," kata Yudie.