Karyawan Chevron Semangati Dua Terdakwa Perkara Bioremediasi
Selasa, 28 Mei 2013 – 22:44 WIB
Putusan bersalah atas dua kontraktor bagi PT CPI itu telah menimbulkan kontroversi. Bahkan, Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini pernah menyebut proses hukum terhadap kasus bioremediasi PT CPI tidak hanya mengancam iklim investasi usaha hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas), tapi juga berpengaruh terhadap kelestarian lingkungan hidup.
Menurutnya, putusan itu akan membuat kontraktor (KKKS) migas yang telah rampung melakukan eksploitasi akan merasa khawatir melakukan rehabilitasi wilayah produksi migas. "Kalau kasus bioremediasi tidak putus, makin banyak KKKS yang tidak mau melakukan bioremediasi, karena tidak ada kepastian hukum dari bioremediasi tersebut," ungkapnya. (boy/jpnn)