Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Karyawan Koperasi Embat Rp 70 Juta, Seperti ini Modusnya

Kamis, 29 November 2018 – 17:09 WIB
Karyawan Koperasi Embat Rp 70 Juta, Seperti ini Modusnya - JPNN.COM
Tersangka. FOTO : Jawa Pos
Ulahnya tercium setelah ada seorang konsumen yang mengeluh tetap ditagih meski sudah membayar cicilan. Akibat ulah jahatnya itu, Hudiono dijerat pasal 374 jo pasal 378 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. (jar/c22/ano) 

Cipto menjelaskan, untuk memuluskan aksi jahatnya, Hudiono memalsukan nota dan kuitansi koperasi sehingga konsumen percaya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News