Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Karyawan Koperasi Embat Rp 70 Juta, Seperti ini Modusnya

Kamis, 29 November 2018 – 17:09 WIB
Karyawan Koperasi Embat Rp 70 Juta, Seperti ini Modusnya - JPNN.COM
Tersangka. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SIDOARJO - Hudiono tak bisa menyangkal. Perbuatannya menilap uang Rp 70 juta dari kantornya terendus. Mantan karyawan Koperasi Simpan Pinjam Yapusa itu dibekuk Polsek Kenjeran di Driyorejo, Gresik.

Penangkapan tersebut berdasar laporan Kepala Koperasi Yapusa Mattaji. ''Ketahuan setelah kami cek. Ternyata uangnya dipakai untuk kepentingan pribadi,'' terang Mattaji.

Kapolsek Kenjeran Kompol H. Cipto SH menyatakan, di Yapusa Hudiono bekerja sebagai sales. Tugasnya ialah mencari dan menagih konsumen yang meminjam uang. Dari cerita tersangka, saat menagih cicilan konsumen itulah dirinya menjalankan aksi. Dia menggelapkan cicilan konsumen. ''Sehingga uang itu tak pernah sampai ke kantor,'' ungkapnya.

Cipto menjelaskan, untuk memuluskan aksi jahatnya, Hudiono memalsukan nota dan kuitansi koperasi sehingga konsumen percaya telah membayar. ''Yang bisa kami sita ada sekitar 13 kuitansi,'' tutur perwira dengan satu melati di pundak tersebut.

Cipto menjelaskan, untuk memuluskan aksi jahatnya, Hudiono memalsukan nota dan kuitansi koperasi sehingga konsumen percaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News