Karyawan KPK Tak Akan Puas Sebelum Kata Tolak Keluar dari Mulut Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bagian Perancangan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang menyebut pemerintah pusat tampak belum memiliki komitmen kuat terhadap upaya pemberantasan rasuah di Indonesia.
Sebab, kata Rasamala, lembaga anti-rasuah belum pernah mendengar pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menolak Revisi Undang-undang KPK.
"Kami tidak melihat dukungan pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Ini momentum presiden menunjukkan keberpihakan pada penindakan tindak pidana korupsi," kata Rasamala ditemui di kantor Indonesia Corruption Watch atau ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (8/9).
Rasamala menyebut RUU KPK tidak dilandasi semangat penguatan terhadap pemberantasan rasuah. Contohnya, RUU KPK termuat wacana pembentukan dewan pengawas atas penyadapan yang dilakukan lembaga anti-rasuah.
BACA JUGA: Terkait Revisi UU KPK, Begini Respons Aliansi Masyarakat
Menurut dia, pembentukan dewan pengawas tidak masuk akal. KPK selalu diawasi publik saat berencana menyadap seseorang yang terindikasi terlibat korupsi.
"Aneh kalau hanya KPK yang diawasi dalam konteks penyadapannya. KPK diawasi langsung oleh publik, DPR, Presiden, dan PPATK. Kalau mau pengawasan, ya, jalankan pengawasan mereka dengan baik," lanjut dia.
Tidak hanya itu, RUU KPK juga memuat tentang koordinasi lembaga anti-rasuah ke kepolisian dan kejaksaan. Terutama ketika KPK hendak mengusut rasuah yang melibatkan anggota kepolisian dan kejaksaan.