Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Karyawan Pertamina Mogok Kerja Angkut Bahan Bakar, Jenderal Andika Langsung Perintahkan Ini

Rabu, 22 Juli 2020 – 22:23 WIB
Karyawan Pertamina Mogok Kerja Angkut Bahan Bakar, Jenderal Andika Langsung Perintahkan Ini - JPNN.COM
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memerintahkan Kapusbekangad Mayjen TNI Isdarmawan Ganemoeljo untuk melakukan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Hal ini dilakukan karena sejumlah karyawan PT Pertamina mogok kerja dan enggan mengangkut bahan bakar.

Dalam OMSP ini, pasukan Batalion Bekang 3/Rat dikerahkan untukmengemudikan truk tanki bahan bakar di Balongan, Indramayu, Jakarta Pusat.

“Pada aksi mogok karyawan PT. Pertamina yang terjadi di Balongan, Indramayu, Jawa Barat, TNI AD mengerahkan 51 prajurit Batalion Bekang 3/Rat dalam menyalurkan bahan bakar sebanyak 3.090 liter,” ujar Kapusbekangad dalam keterangan yang diterima, Rabu (22/7).

Hal ini dirasa perlu dilakukan, pasalnya aksi mogok yang diperkirakan akan berjalan selama empat hari tersebut, akan berdampak buruk pada perekonomian nasional serta operasional masyarakat.

“Rencananya, kami mempersiapkan untuk empat hari aksi mogok, namun pada hari keempat, para karyawan sudah menyerah (kembali bekerja), sehingga kami hanya membantu selama tiga hari,” tambahnya.

Bantuan yang diberikan oleh TNI AD merupakan sebuah kewajiban setiap prajurit untuk menjalankan OMSP terutama dalam menjaga ekonomi nasional tetap kondusif.

“Tugas yang kami lakukan kemarin merupakan upaya memenuhi undang-undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 dalam melaksanakan OMSP. Salah satu tugasnya adalah membantu pemerintah daerah,” lanjut Kapusbekangad. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sejumlah karyawan PT Pertamina mogok kerja dan enggan mengangkut bahan bakar.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close