Karyawan PNM Penyandang Disabilitas tak Mengalami Diskriminasi
"Mereka menempati posisi antara lain sebagai reviewer pembiayaan, keuangan dan administrasi pembiayaan, staf pengawasan dan monitoring (supervisi) pembiayaan, dan supervisor pembiayaan di ujung tombak, yang memiliki keterbatasan mobilitas, tetapi tetap bisa bekerja secara normal," paparnya.
Dijelaskan Arief, bagi para penyandang disabilitas, PNM memandang perlu untuk memberikan kesempatan kepada mereka sesuai kompetensi yang dimiliki, dan sesuai dengan UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Hal tersebut dilakukan dengan memastikan, bahwa mereka mendapatkan platform yang dibutuhkan untuk meraih potensi penuh dan menjadi inovator masa depan, serta mendukung sistem perekonomian secara inklusi.
Willy Hendrawan, seorang penyandang disabilitas yang selama satu bulan terakhir ini, menjalani tahapan on The Job Training (OJT) di PLN dan ditempatkan di Talent Development, bidang Recruitment and Onboarding Development, mengemukakan, dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, koordinasi dan kerjasama dalam teamwork, berjalan lancar dan sangat baik.
“Saya dibimbing oleh rekan senior, manajer, dan VP dengan sangat baik, demikian pula dalam hal komunikasi dilakukan seperti layaknya teman. Dengan demikian suasana kerja menjadi nyaman. Selain itu apa yang diajarkan dan diarahkan kepada saya, juga dapat diterima dengan baik oleh kedua belah pihak,” tuturnya.
Dia menilai, sebagai BUMN, PLN memperlakukan para karyawan (pekerjanya) dengan baik tanpa membeda-bedakan yang berkebutuhan khusus dan tidak.
"Demikian juga dalam berkontribusi, kami sama sekali tidak merasa dibedakan, bahkan rekan kerja dan atasan juga sangat mendukung secara positif. Saya bersyukur sekali bisa diterima di PLN, karena lingkungan yang benar-benar positif," tandasnya. (esy/jpnn)