Karyawan PNM Penyandang Disabilitas tak Mengalami Diskriminasi
jpnn.com, JAKARTA - Para karyawan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas, selama ini tidak mengalami diskriminasi, selama kompetensi pekerjaan di bidangnya sesuai, dan kinerjanya baik.
Direktur Utama PT PNM Arief Mulyadi mengatakan, walapun ada perhatian dan perlakuan khusus yang bisa diberikan perusahaan tetapi dalam keseharian hal itu tidak diperlihatkan atau disampaikan.
“Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kepercayaan diri pada para penyandang disabilitas, bahwa mereka pun bisa berkontribusi yang sama dengan karyawan lainnya tanpa mendapatkan perlakuan khusus. Kecuali fasilitas kerja yang disesuaikan, misal kursi kerja yang sesuai,” tutur Arief dalam siaran pers, Senin (9/12).
Dijelaskan, mendati hingga saat ini masih sedikit para penyandang disabilitas yang mendaftar, dan berminat bergabung untuk bekerja di PNM, tetapi jumlahnya masih jauh, kurang dari 1%, yakni kurang dari 20 orang, sebagaimana harapan Pemerintah.
“Mereka semua berstatus karyawan dengan lama kerja, mulai dari 3 tahun sampai belasan tahun, dan hanya beberapa karyawan yang masih dalam masa percobaan (probation) selama tiga bulan, sebagai hasil rekrutmen baru," terangnya.
Namun demikian, lanjutnya, PNM selalu berusaha mencari dan merekrut calon karyawan penyandang disabilitas, baik dalam proses rekrutmen yang PNM lakukan sendiri secara rutin, maupun melalui rekrutmen Bersama BUMN (dikoordinir oleh Kementerian BUMN).
Hal ini dilakukan dalam memenuhi harapan pemerintah untuk bisa memperbanyak kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas.
Dipastikan, Selain PNM terus berupaya menawarkan posisi/lowongan kerja untuk para penyandang disabilitas, telah ada karyawan PNM yang menyandang disabilitas dan berkinerja cukup baik.