Karyono Wibowo Minta Kapolri dan Anies Tindak Tegas Rizieq Shihab
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis diminta tidak hanya memberikan imbauan sanksi kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Begitu juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memberikan sanksi Rp 50 juta kepada Habib Rizieq Shihab dan menganggap masalah itu selesai. Rizieq Shihab harus mendapat sanksi atau tindakan tegas dari polisi dan pemerintah.
Pengamat politik Karyono Wibowo mengatakan, imbauan Idham agar semua pihak disiplin mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi sebenarnya memiliki korelasi dengan peristiwa yang terjadi belakangan ini.
Meskipun imbauan tersebut bersifat umum, tetapi secara kronologis berhubungan dengan sujumlah peristiwa yang mengundang kerumunan massa di tengah pandemi.
"Terjadi sejak penyambutan Rizieq Shihab di Bandara Soetta hingga acara pernikahan putri Rizieq dan peringatan Maulid Nabi," kata Karyono kepada JPNN.com, Senin (16/11).
Direktur Strategi Indo Survey dan Strategy (ISS) itu menilai Kapolri tidak cukup hanya memberikan imbauan.
Maka demi keadilan, Polri harus tegas menindak semua pihak yang melanggar protokol kesehatan tanpa pandang bulu.
"Otoritas pemerintah seperti Satgas Penanganan Covid semestinya melakukan pencegahan, bukan malah membantu puluhan ribu masker," tegas dia.