Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasasi, Berharap Terdakwa Flame Tube Tidak Dieksekusi

Selasa, 21 Oktober 2014 – 12:34 WIB
Kasasi, Berharap Terdakwa Flame Tube Tidak Dieksekusi - JPNN.COM

“Jadi proses pembahasan telah dilakukan sebelum yang bersangkutan menjadi Kepala Sektor Belawan. Dengan demikian, dakwaan salah alamat (error in persona). Mohon kiranya hal ini jadi pertimbangan,” kata Todung.

Dakwaan lainnya yang juga tidak tepat, kata Todung, yaitu tentang tuduhan jaksa yang menyebutkan terdakwa tidak menolak barang (Flame Tube) yang tidak sesuai spesifikasi.

Padahal yang terjadi, terdakwa sebagai Kepala Sektor Belawan yang juga selaku Direksi Pekerjaan, menanggapi adanya ketidakcocokan spesifikasi tersebut, justru mengirimkan surat keberatan/ penolakan kepada CV Sri makmur, sebagai pemenang tender pekerjaan.

Surat bernomor 003/61/SBLW/2008 tertanggal 22 Januari 2008 tersebut ditujukan kepada Direktur CV Sri Makmur dan ditembuskan kepada General Manager PLN Sumatera Utara.

Dalam dakwaan Jaksa disebutkan, terdakwa sebagai direksi pekerjaan tidak melakukan pengawasan.

Namun, terbukti dipersidangan bahwa terdakwa telah melakukan pengawasan dengan membuat surat tentang adanya perbedaan barang yang datang, telah melaksanakan rapat dengan pihak PLN KITSU, Penyedia barang CV Sri Makmur dan siemens, telah membuat surat untuk meminta second opinion kepada PJBS, dan telah mengirim surat ke GM agar membahas masalah yang terjadi pada kontrak tersebut. (rl/sam/jpnn)

 

JAKARTA - Perkara pengadaan Flame Tube untuk Gas Turbine (GT) 1.2 Sektor Belawan tahun 2007 kembali mendapat sorotan. Aktivis Indonesia Corruption

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close