Kasasi Dibatasi Kualitas PN dan PT Harus Ditingkatkan
Minggu, 20 Juni 2010 – 05:12 WIB
Namun pembatasan itu, lanjut Rudi harus didukung oleh beberapa hal. Salah satunya adalah pembenahan dan penguatan PN dan PT. Menurutnya begitu banyaknya kasasi, disebebkan pihak-pihak yang berperkara merasa belum menemukan keadilan di tingkat pengadilan sebelumnya. Dalam hal ini, hakim-hakimlah yang kualitasnya perlu ditingkatkan. "Jadi sumber daya manusianyalah yang harus disiapkan," imbuhnya.
Berarti selama ini kualitas hakim PN dan PT belum bagus" "Buktinya masih banyak pihak yang merasa belum puas dan mencari keadilan sampai ke MA," jawabnya. Pembenahan hakim tersebut bisa dengan beberapa cara. Salah satunya, hakim terus diberi pelatihan dan jumlahnya diperbanyak sehingga kualitas putusannya. Dan inilah yang menjadi tanggung jawab pemerintah dan Mahkamah Agung untuk terus membenahi lembaga yang ada di bawah naungannya.