Kasat Reskrim Dicopot Gegara Tembak 5 Kali Kepada Terduga Pelaku Kejahatan, Ada Sanki Pidana?
Suparji menegaskan, bila terbukti AKP Amri bisa dijerat sanksi pidana.
"Ya, jika dilakukan secara sewenang-wenang (sanksi pidana)," pungkas Suparji Ahmad.
Sebelumnya, korban IL dilarikan ke RSUD Andi Djemma, Masamba, Kabupaten Luwu Utara setelah terluka parah dan kritis usai ditembak polisi sebanyak lima kali ketika penangkapan pada Sabtu, 9 Oktober 2021.
Diketahui, timah panas dari senjata polisi bersarang di lutut, bagian bawah perut, dan dua luka di paha sehingga mendapat delapan jahitan di tubuhnya.
Konon, IL ditangkap lantaran terlibat dua kasus tindak pidana, yaitu dugaan penganiayaan pada November 2020 dan pembakaran pada Januari 2021.(cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: