Kasatpol PP DKI Membantah Terjadi Perampasan Skateboard
Kendati demikian, pihaknya bukan melarang aktivitas orang menggunakan skateboard namun karena terdapat pelanggaran protokol kesehatannya.
"Boleh pakai skateboard melakukan kegiatan, tapi maskernya tetap jangan dilepas. Setelah itu juga jangan kemudian kumpul sekian orang rame-rame di situ masker dilepas sambil ngopi di situ," katanya.
Bahkan ada tong sampah untuk latihan. "Itu dimiringkan dicopot dari tempatnya. Kalau seperti itu kan sudah mengganggu," kata Arifin.
Sebelumnya, beredar video pada 3 Maret 2021 tentang penertiban petugas Satpol PP terhadap pemain skateboarder yang diwarnai ketegangan.
Penertiban pemain skateboard itu terjadi di sekitar Hotel Mandarin, Jakarta Pusat.
Terlihat dalam video tersebut, ada empat petugas Satpol PP yang berusaha mengamankan dua pemain skateboard hingga terjadi cekcok.
Kemudian petugas Satpol PP berupaya meminta alat seluncur milik orang tersebut. Bahkan tidak hanya ingin mengamankan skateboard saja, petugas juga berusaha mengamankan dua orang ke kantor Satpol PP.
Sehari berselang, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui perwakilan peseluncur Satria Vije guna mengklarifikasi persoalan tersebut. (antara/jpnn)