Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kashmir Mikir

Oleh Dahlan Iskan

Sabtu, 10 Agustus 2019 – 04:24 WIB
Kashmir Mikir - JPNN.COM
Dahlan Iskan.

Intinya: semua orang India menjadi boleh membeli tanah di Kashmir. Siapa saja. Dari mana saja.

Selama ini, orang luar tidak boleh membeli tanah di Kashmir.  Menurut UU otonomi, hanya orang provinsi itu yang boleh beli tanah di Kashmir. Yang Hindu pun boleh. Asal asli Kashmir.

Yang disebut asli Kashmir adalah yang lahir dari bapak-ibu Kashmir.

Bagaimana kalau wanita Kashmir kawin dengan pria luar daerah? Hilanglah hak ke-kashmir-annya. Anak-anak mereka pun tidak berhak membeli tanah di Kashmir. Juga tidak boleh dapat warisan tanah di Kashmir.

Itu mirip dengan yang terjadi di negara bagian Kelantan, Malaysia. Yang di sana berlaku hukum Islam. Partai Islam PAS-lah yang menguasai Kelantan. Aturannya juga seperti Kashmir itu.

Hari-hari ini lagi panas di India. Terutama di Kashmir. Oleh dua gagasan itu.

Pertama, gagasan mengubah konstitusi --menjadikan India negara agama. Seperti di tetangganya --Pakistan.

Kedua, soal dicabutnya otonomi Kashmir itu.

Yang satu kelompok merasa bahagia. Bila bisa menyembelih sapi. Yang satu kelompok lagi merasa tersinggung. Bila ada sapi disembelih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News