Kasihan, Guru Honorer Hanya Digaji Rp 250 Ribu
Jumat, 03 Maret 2017 – 09:19 WIB
Sebelum menambah itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) harus melakukan verifikasi data guru wiyata bakti dan guru honorer agar lebih valid. Termasuk mendata kebutuhan guru setiap sekolah dan berapa jumlah guru PNS serta non-PNS yang dibutuhkan.
"Data guru wiyata bakti dan guru honorer yang sudah masuk Data Pokok Pendidikan pada tahun 2015 baru sekitar tiga ribu orang," ucapnya.(yer/ima/muj)