Kasihan, Guru Honorer Hanya Digaji Rp 250 Ribu
jpnn.com - jpnn.com - Besarnya honor guru wiyata bakti dan guru honorer yang mengajar di sekolah negeri Kabupaten Tegal, Jawa Tengah sungguh memprihatinkan. Mereka hanya diberi honor Rp 250 ribu per bulan.
Honor itu dinilai tidak layak karena tugas guru sangat penting untuk mendidik generasi bangsa. "Kondisi ini sangat memprihatinkan. Bagaimana pendidikan mau maju, kalau honornya saja segitu (Rp 250 ribu per bulan)," kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Agus Salim seperti diberitakan laman radartegal.com, Kamis (2/3).
Agus mengungkapkan, guru wiyata bakti dan guru honorer di Tegal selama ini mendapatkan honor dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi provinsi dan pemerintah kabupaten. Namun, bagi guru yang sudah mendapatkan honor dari pemerintah pusat tidak mendapatkan honor dari pemprov dan pemkab.
Begitu pula dengan guru yang sudah mendapatkan honor dari pemprov, maka tidak mendapatkan honor dari pemerintah pusat dan Pemkab Tegal. "Jadi, setiap guru wiyata bakti dan guru honorer hanya mendapatkan satu sumber anggaran, dan tidak bisa dobel-dobel," tuturnya.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal itu menjelaskan, honor dari pemerintah pusat hanya Rp 250 ribu per bulan. Sedangkan, honor dari Pemprov Jateng sekitar Rp 200 ribu per bulan.
Adapun dan honor dari Pemkab Tegal sebesar Rp 250 ribu per bulan. Mereka juga mendapatkan honor dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Besarannya 15 persen dari nilai BOS.
"Honor dari BOS sangat kecil, dan tidak semua sekolah memberikan tergantung kemampuan sekolah," ujarnya.
Karenanya Agus berharap agar Pemkab Tegal menambah honor guru wiyata bakti dan honorer pada tahun anggaran 2018 mendatang. Setidaknya, honor guru disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp 1.485.000 perbulan.