Kasihan Jokowi, Nanti Jadi Beban karena Pansus
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan ikut bersuara mengenai rencana Pansus Angket KPK untuk menemui Presiden Joko Widodo sebelum rapat paripurna. Jika pemerintah menerima konsultasi Pansus Angket KPK maka Taufik merasa kasihan. Pasalnya, pemerintah akan dianggap mengintervensi hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK.
"Ini adalah salah satu pandangan di internal parlemen ihwal keinginan Pansus meminta diagendakan pimpinan DPR untuk rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo. Di sisi lain, ada yang berpendapat bahwa temuan itu memang harus dikonsultasikan ke presiden sebelum rapat paripurna DPR," kata Taufik.
Taufik menjelaskan dalam aturan termasuk Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), tidak ada mekanisme yang mengatur sebelum paripurna hasil temuan Pansus mesti dikonsultasikan ke presiden.
“Kalau kemudian itu dilaksanakan kasihan pemerintah, jadi beban. Seolah-olah ada intervensi meksipun tidak," kata Taufik di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (19/9).
Menurut dia, hal itu akan menimbulkan kesan di publik bahwa apa pun keputusan yang diambil di paripurna nanti sudah dikonsultasikan ke presiden. Padahal, sebenarnya tidaklah demikian.
“Tapi kesannya di publik sebelum paripurna sudah konsultasi dulu," tegas wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Menurutnya, konsultasi dengan presiden bukan suatu keharusan karena tidak diatur dalam UU. Menurut Taufik, dalam konteks penyampaian angket, setelah pleno internal baru disampaikan ke paripurna. Nanti paripurna memutuskan apakah akan ditolak atau tidak. Dia menegaskan, kalau diterima angketnya, berarti DPR bisa menggunakan hak menyatakan pendapat.
“Tapi, kalau belok dulu, konsultasi dulu, ini bebannya dan kasihan pada pemerintah karena nanti terkesan di publik seolah-olah ada intervensi walaupun tidak," paparnya.