Kasihan! Para PKL Mengeluh, Oknum Satpol PP Masih Tetap Lakukan Pungli
jpnn.com - BATAM - Penyedia jasa sewa raket Alwi Dhani mengeluhkan tindakan oknum Satpol PP Batam yang mengutip uang di Dataran Engku Putri Batamcenter.
Oknum Satpol PP itu meminta uang Rp 150 ribu jika ingin aman berjualan di sana.
"Sudah beberapa kali kami kasih. Tetapi terakhir Sabtu, sekitar pukul 07.20 WIB, ia (oknum Satpol PP itu) meminta kami harus membayar Rp 150 ribu per pekan," katanya, Sabtu (26/11) sore.
Menurutnya tidak hanya dia yang dikutip, bahkan pedagang lainnya tak lepas dari pungutan. Dalam kasus ini, dia menyebut nama oknum yakni Raja Ritulah.
Dalam aksinya, lanjut Alwi, oknum yang dimaksud tak mengutip langsung namun menyuruh anggotanya yang lain.
"Dia (Raja Ritulah, red) nyuruh anak buahnya ngutip. Saat itu (mengutip, red) dia ada, tapi yang minta anak buahnya. Ini orangnya," ucap dia sembari menunjukkan foto Raja Ritulah.
"Dikasih nggak apa-apa, kalau nggak dikasih kami malah diusir," tukas pedagang lain yang tak mau namanya disebut.
Saat yang sama beberapa anggota Satpol PP Batam yang juga ada di lokasi mengaku tak terlibat dalam pungutan tersebut.