Kasihan, Puluhan Guru tak Terima Honor Sejak Januari 2017
”SK kami berlaku hingga 2018. Kalau SK berlaku dan anggaran ada, kenapa honor belum dicairkan? Sekali lagi, kami minta tolong supaya hak kami diberikan,” pinta Amir mengakhiri pembicaraan.
Sementara itu, Bupati Sampang Fadhilah Budiono mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali melakukan pertemuan. Kesimpulan dari pertemuan tersebut, kata dia, belum bisa menganggarkan honor bagi guru honorer daerah walaupun dananya ada di BPPKAD Sampang.
”Karena memang ada keputusan dari Mendagri, sekolah menengah atas diambil alih provinsi. Provinsi hanya menggaji atau menerima barang-barang. Sedangkan personel pegawai negeri sudah jelas,” katanya.
Fadhilah menambahkan, tiap guru honorer daerah per bulan mestinya menerima Rp 1 juta. Yang menjadi kendala, SK bupati yang berlaku sampai 2018 karena ada putusan Mendagri bahwa sekolah menengah atas menjadi tanggung jawab provinsi.
”Sudah berulang kali rapat. Dalam aturan tidak boleh mereka (guru honorer daerah) diberi honor oleh pemkab. Meskipun anggarannya ada,” imbuhnya.
Karena itu, pihaknya mengutus asisten I dan III serta disdik mendatangi pemprov. Bupati juga akan membuat surat kepada BPK, Mendagri, Dirjen pengawasan, dan presiden untuk menyelesaikan masalah guru honorer daerah.
”Tidak hanya di Sampang, di seluruh Jatim ada sekitar 5 ribu guru honorer daerah. Saya hanya menandatangani surat ke gubernur supaya besok (hari ini, Red) menanyakan kejelasannya seperti apa. Supaya masalah ini cepat selesai,” pungkas Fadhilah.
(jpnn/mr/rul/bas/JPR)