Kasihan, Wati Tertipu Nigerian Sweetheart di Facebook
Tidak berapa lama, korban diminta untuk mengirimkan kembali uang Rp 26 juta sebagai charge agar korban tidak dikenai tindak pidana pencucian uang. Wati lagi-lagi menurutinya.
Tapi ternyata Sarah masih mencoba memoroti Wati. Dia meminta Wati mengirim uang sebesar Rp 120 juta sebagai biaya antiteroris.
"Tetapi saat itu korban hanya bisa mentransferkan uang sebesar Rp 50 juta yang kemudian dikirimkan lagi oleh korban," sambungnya.
Selanjutnya, Rabu (18/1), korban kembali diminta mengirimkan uang sebesar Rp 70 juta. “Namun korban tidak bisa menyanggupinya, dan korban pun baru sadar bahwa dirinya telah tertipu," tuturnya.
Hendy mengatakan, pihaknya masih mengejar pelaku. Menurutnya, modus penipuan seperti itu sering terjadi.
Dia menjelaskan, modus itu dikenal dengan istilah Nigerian Sweartheart. “Para pelaku mencari korban via Facebook, kemudian mengiming-imingi akan dikirimi uang dari luar negeri, padahal itu adalah suatu penipuan," tandasnya.(elf/JPG)