KASN Sebut Pengisian Jabatan di Daerah Langgar Aturan
Selasa, 11 April 2017 – 14:29 WIB
"Kasus lain, ada pemda yang sudah mendapat rekomendasi KASN sebelum pengukuhan, tapi pelaksanaannya menyimpang dari SE. Banyak juga pengaduan ke KASN mengenai adanya transaksi uang dalam mempertahankan jabatan,” pungkasnya. (esy/jpnn)