Kasus Anak Akidi Tio Masuk Tahap Penyidikan, Alamak!
"Ada tiga item yang diajak, mulai dari orderan seperti songket, orderan AC, pekerjaan interior. Totalnya semua sekitar 7,9 miliar rupiah," tambah Yusri.
Singkat cerita, JBK menagih janji kepada Heryanty untuk membagi keuntungan dari tiga bisnis tersebut.
Namun, Heryanty tak menepati janji tersebut hingga Februari 2020. Hal tersebutlah yang membuat JBK melaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Janji itu tidak dipenuhi oleh si terlapor atau saudara H, sehingga, dilaporkan ke Polda Metro Jaya," tutur Yusri.
Adapun laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor: LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 14 Februari 2020. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: