Kasus Anak Kiai di Jombang, Polda Jatim akan Melakukan Upaya Paksa
Jumat, 14 Januari 2022 – 14:45 WIB
![Kasus Anak Kiai di Jombang, Polda Jatim akan Melakukan Upaya Paksa Kasus Anak Kiai di Jombang, Polda Jatim akan Melakukan Upaya Paksa - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2022/01/14/dirreksrimum-polda-jatim-kombes-polisi-totok-suharyanto-kana-75pr.jpg)
Dirreksrimum Polda Jatim Kombes Polisi Totok Suharyanto (kanan) bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko menjelaskan perkembangan kasus anak kiai Jombang di Surabaya, Jumat (14/1/2022). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim
Tersangka MSA lalu menggugat Kapolda Jatim karena menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah.
Dia sempat mengajukan praperadilan dan menuntut ganti rugi Rp 100 juta dan meminta nama baiknya dipulihkan.
Gugatan itu terdaftar dalam nomor 35/Pid.Pra/2021/PN Sby tertanggal 23 November 2021. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: