Kasus Anwar, Polisi Periksa Kepala dan Sipir Penjara Salemba
jpnn.com - JAKARTA - Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa sipir rutan Salemba, Jakarta Timur, Jumat (15/7). Pemeriksaan ini untuk mengungkap kaburnya narapidana Anwar bin Kiman (27), Kamis (7/7) pekan lalu.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, sebanyak delapan sipir, termasuk Kepala Rutan Salemba, akan diperiksa hari ini.
"Kami akan tanya saat itu penjagaanya seperti apa dan suasana Rutan seperti apa, kenapa bisa kabur dan sebagainya," kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Budi menjelaskan, harus ada yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut. Karenanya, penyelidikan harus dilakukan.
"Jadi goal-nya itu Polda Metro Jaya akan buat rekomendasi kepada Kalapas dan Dirjen Lapas. Karena ini bukan hanya wilayah rutan Salemba, tapi terhadap dampaknya juga terhadap lapas tempat lain," jelas dia. (Mg4/jpnn)