Kasus Askrindo Diduga Diotaki Oknum Bapepam
Kamis, 22 September 2011 – 08:02 WIB
Meski begitu, Ia tidak menutup kemungkinan jika ditemukan bukti-bukti lebih lanjut bisa saja status kedelapan oknum itu ditingkatkan menjadi tersangka. "Soal Bapepam-Lk, mereka kan pengawas karena mereka regulator. Jadi tidak bisa kita pidanakan. Tapi kalau kita temukan ada dana mengalir ke pengawas, baru itu masuk pidana," kata dia. (far)