Kasus Bagir Sudah di KY
Rabu, 15 Oktober 2008 – 19:01 WIB
Hanya saja, Ketua KY Busyro belum bisa menindaklanjutinya karena baru sebatas info dan belum didukung data otentik. ”Kita sendiri belum mendapatkan data dan belum bisa mengkonfirmasi apakah benar demikian, karena data tersebut yang memiliki hanya MA. Sementara pihak MA tidak pernah mau memberikan data itu meskipun itu merupakan data yang bisa diakses publik sesuai dengan UU KIP, imbuhnya.
Untuk itu, lanjutnya, pihak KY telah melakukan kerjasama dengan pihak KPK untuk menyelidiki kasus-kasus yang ada di MA. Menjawab pertanyaan apakah dengan kerjasama itu berarti Bagir Manan harus bersiap-siap diciduk oleh KPK begitu dirinya pensiun? Busyro mengelak menjawabnya. (Fas)