Kasus Bioremediasi Chevron Dinilai Melanggar HAM
Selasa, 21 Mei 2013 – 16:45 WIB
JAKARTA - Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigay menyatakan pihak-pihak yang sudah dijerat dalam kasus tindak pidana korupsi bioremediasi lokasi sumur minyak PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) bukanlah pihak yang bertanggungjawab. Hal ini diungkapkan Pigay berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM terhadap kasus yang dianggap sebagai kejahatan hukum era modern tersebut. "Pertama, perusahaan ada top management, middle dan lower. Kami memandang, siapa yang berhak bertanggung jawab kepada hukum. Kami menyimpulkan, mereka yang menjadi korban sebenarnya bukan yang seharusnya bertanggung jawab. Masih ada atasan yang lebih bertanggung jawab," kata Pigay di kantornya, Selasa (21/5).
Pada kesempatan itu Pigay juga menyebut terjadi diskriminasi hukum dalam penanganan kasus di perusahaan miliki Amerika Serikat itu karena korbannya ada orang Indonesia. Bahkan bilan mau jujur, tegasnya, kenapa pihak-pihak lain tidak dihadirkan di persidangan.
Kejanggalan lain menurut Komisioner Komnas HAM itu terkait perizinan proyek bioremediasi yang mengharuskan kontraktor memiliki izin. Padahal menurut Pigay, kontraktor tidak wajib memiliki izin sesuai peraturan menteri lingkungan hidup.
JAKARTA - Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigay menyatakan pihak-pihak yang sudah dijerat dalam kasus tindak pidana korupsi bioremediasi lokasi sumur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
-
Erupsi Gunung Lewotobi, AHY Siapkan Langkah Taktis
BERITA LAINNYA
- Hukum
Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
Jumat, 15 November 2024 – 10:02 WIB - Humaniora
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
Jumat, 15 November 2024 – 09:59 WIB - Hukum
Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
Jumat, 15 November 2024 – 09:06 WIB - Humaniora
59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
Jumat, 15 November 2024 – 08:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
Jumat, 15 November 2024 – 08:13 WIB - Dahlan Iskan
Bohemian Blangkon
Jumat, 15 November 2024 – 07:09 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 15 November 2024 Naik Tipis, Berikut Perinciannya
Jumat, 15 November 2024 – 09:31 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Jumat 15 November 2024
Jumat, 15 November 2024 – 06:26 WIB - Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Penyebab Jay Idzes Percaya Diri
Jumat, 15 November 2024 – 06:02 WIB