Kasus Bocah Kardus, Polisi Bidik Pelaku Lain Selain Agus
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik kepolisian terus mendalami kasus pencabulan dan pembunuhan PNF, anak di bawah umur yang jenazahnya ditemukan di dalam kardus, di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Polisi sudah menetapkan Agus sebagai tersangka pencabulan. Dalam kasus pembunuhan PNF, Agus masih bersatus saksi, belum jadi tersangka.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes, Khrisna Murti mengatakan, dalam kasus pencabulan, Agus sudah mengakui perbuatannya.
Kini, penyidik sedang mengembangkan informasi apakah Agus benar-benar pelaku pembunuhan terhadap PNF. "Nah untuk kasus (pembunuhan) PNF-nya kami mengembangkan segala daya dan upaya," ujar Khrisna, Jumat (9/10).
Krishna menambahkan, selain menggarap Agus, penyidik juga mengembangkan apakah ada pelaku lain selain pimpinan geng Boel Tacos itu.
"Kami mencari terduga pelaku lain. Jadi, bukan fokus ke dia (Agus) saja. Jadi, bisa saja dia, bisa saja orang lain," ungkapnya. (boy/jpnn)