Kasus Brigadir F Punya 81 Gram Sabu-Sabu, Irjen Djoko Tak Pandang Bulu
Jumat, 05 Juli 2024 – 20:37 WIB
Dalam kasus itu, Brigadir F terandan dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
"Bapak Kapolda Kalteng tidak akan pandang bulu terkait dua hal tersebut, yakni judi online dan narkoba akan ditindak tegas," ujarnya.
Perwira menengah Polri itu berharap persoalan serupa ke depan tidak menimpa personel Polda Kalteng.
"Semoga saja apa yang telah dilakukan oleh Brigadir F, menjadi yang terakhir kalinya dilakukan oleh anggota dan jangan ada lagi," demikian Erlan Munaji.(ant/jpnn)