Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Briptu Hasbudi Bikin Geger, Castro Ingatkan Ada 151 Lagi yang Belum Disikat Polisi

Rabu, 11 Mei 2022 – 23:57 WIB
Kasus Briptu Hasbudi Bikin Geger, Castro Ingatkan Ada 151 Lagi yang Belum Disikat Polisi - JPNN.COM
Hardiansyah Hamzah alias Castro, Pengamat Hukum sekaligus dosen dari Universitas Mulawarman Samarinda. Foto : Castro.

Pria yang beken disapa Castro itu mengingatkan agar jangan sampai aparat yang saat ini sedang menangani kasus Briptu Hasbudi, malah terkesan 'masuk angin'.

"Sebab mustahil kejahatan yang sudah lama dilakukan ini, tidak tercium aparat kepolisian," ungkapnya.

Selain kejahatan tambang ilegal, kata Castro, aspek pidana korupsinya juga mesti dikejar. Pasalnya publik lebih mengetahui, kalau bisnis tambang ilegal kerap dijadikan rente. Baik dari para elit politik maupun oknum aparat lainnya.

"Sehingga harus diurai siapa saja menerima manfaat dari kejahatan tambang ilegal ini," tegasnya.

Castro turut menyoroti perihal mencuatnya dugaan korupsi, terutama suap dan gratifikasi. Menurutnya, kemungkinan besar sosok penerima yang harus disasar polisi itu, adalah pejabat yang memiliki kewenangan dan berkaitan penanganan kejahatan tambang ilegal. Namun terkesan membiarkan.

"Terutama mereka yang selama ini cenderung melakukan pembiaran. Bisa jadi (penerima suap) pemerintah ataupun aparat penegak hukum itu sendiri," ucapnya.

"Penanganan kejahatan tambang ilegal harus diperluas. Mengingat desas-desus keterlibatan aparat dalam kejahatan tambang ilegal, juga terjadi ditempat lain," imbuhnya

Dalam kesempatan tersebut, Castro mengungkapkan, tindak kejahatan tambang ilegal diduga melibatkan anggota kepolisian turut terjadi di Kalimantan Timur. Salah satu contohnya kasus tambang ilegal yang terjadi di area pemakaman Covid-19 Samarinda.

Pria yang beken disapa Castro itu mengingatkan polisi bahwa masih banyak pelaku kejahatan seperti Briptu Hasbudi yang belum ditindak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close