Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Bupati Probolinggo dan Suami, Firli Bahuri: Ini Korupsi yang Sangat Kejam

Selasa, 07 September 2021 – 12:48 WIB
Kasus Bupati Probolinggo dan Suami, Firli Bahuri: Ini Korupsi yang Sangat Kejam - JPNN.COM
Ketua KPK Firli Bahuri Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku prihatin atas kasus yang menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, anggota DPR Hasan Aminuddin. 

Dalam kasus tersebut, Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin diduga memasang tarif untuk jabatan penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp 20 juta per orang, ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare.

“Ini korupsi yang sangat kejam yang dilakukan penyelenggara negara, yaitu bupati dan suaminya anggota DPR RI. Coba bisa bayangkan Pjs kades saja dijual belikan, tentu kita bertanya berapa tarif jabatan camat, kepala sekolah, kepala dinas, sekda, dan jabatan publik lainnya di Pemkab Probolinggo," ucap Firli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/9).

Jenderal bintang tiga Polri itu menjelaskan bahwa semua keputusan yang diambil Puput Tantriana Sari termasuk proses seleksi jabatan harus mendapat persetujuan dari suaminya, Hasan Aminuddin.

"Semua keputusan yang akan diambil bupati harus dengan persetujuan suami bupati, termasuk pengangkatan pejabat harus lewat suaminya dan suaminya membubuhkan paraf dulu," kata Firli. 

Menurut dia, para pejabat yang diangkat bupati seharusnya orang-orang nantinya yang akan membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah dan melayani masyarakat.

"Pejabat yang diangkat bupati adalah orang yang akan bekerja membantu bupati tetapi belum kerja saja sudah harus menanggung beban. Kalau begini, jangan berharap rakyat mendapat pelayanan. Kita juga tidak bisa berharap banyak kesejahteraan rakyat meningkat," ujar Firli.

Diketahui, KPK menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus tersebut.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan kasus jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo yang dilakukan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, anggota DPR Hasan Aminuddin, merupakan kasus korupsi yang sangat kejam yang dilakukan penyelenggara neg

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close