Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Bus Transjakarta, Ahok Diminta Hormati Kejagung

Jumat, 14 Maret 2014 – 15:03 WIB
Kasus Bus Transjakarta, Ahok Diminta Hormati Kejagung - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diminta menghormati Kejaksaan Agung yang kini tengah menyelidiki kasus pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2013.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus R Widyo Pramono menjelaskan ketika kejaksaanh suda menangani, maka itu harus dihormati. "Kejaksaan sudah menangani, ya dilakukan oleh kejaksaanlah. Hormati kejaksaan," ujar Widyo kepada wartawan di Kejagung, Jumat (14/3).

Seperti diberitakan sebelumnya, Basuki yang karib disapa Ahok mengaku kecewa karena kasus pengadaan bus Transjakarta ditangani Kejagung, bukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya lebih suka KPK yang tangani. Kita khawatir kalau diselidiki Kejagung," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (13/2).

Menurut Widyo, kejaksaan juga punya kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap suatu kasus. Apalagi, ada Memorandum of Understanding antara Kejagung dan KPK terkait koordinasi dan supervisi penanganan kasus.

"Kalau kejaksaan sudah menangani ya hormati kejaksaan. Ada MoU yang mengatur tentang itu," kata Widyo.

Ia pun tak mempermasalahkan jika lebih banyak yang mensupply data ke KPK. Yang jelas, kata Widyo, penyelidikan kasus ini tetap berjalan di Kejagung.

"Ya biarkan saja. Yang jelas kami melakukan penyelidikan. Kalau kami terbukti sudah melakukan penyelidikan lebih awal, ya hormatilah kami," katanya.

JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diminta menghormati Kejaksaan Agung yang kini tengah menyelidiki kasus pengadaan Bus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA