Kasus Bus Transjakarta, Ahok Diminta Hormati Kejagung
Jumat, 14 Maret 2014 – 15:03 WIB
Kejagung juga selalu berkoordinasi dengan KPK. Menurutnya, saat jaksa melakukan penyelidikan, itu sudah memberitahukan. "Jadi, pada saatnya pasti hal-hal (berkait) penyelidikan tetap kita lakukan, tidak ada yang diabaikan," ungkapnya.
Dia mengklaim, rambu-rambu penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan itu semua on the track. Dia pun menjamin, kejaksaan tidak akan mendzolimi orang yang tidak bersalah.
"Semua sesuai aturan main, tidak mencari-mencari perkara, tidak mendzolimi orang yang tidak bersalah menjadi bersalah," paparnya. (boy/jpnn)