Kasus Cebongan adalah Pelanggaran HAM
Hasil Temuan Komnas HAMJumat, 12 April 2013 – 16:01 WIB
JAKARTA--Komisi Nasional Hak Asasi Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa kasus penyerangan dan penembakan di Lapas klas IIB, Cebongan, Sleman adalah sebuah tindakan pelanggaran HAM. Hal ini disampaikan setelah Komnas melakukan pemantauan dan penyelidikan pada 26-29 Maret 2013. Penyelidikan dilakukan dengan melakukan rekonstruksi di Lapas klas IIB, meminta keterangan dari Polda DIY, Kapolres Sleman, Kapolres Yogyakarta, mahasiswa asal NTT di Yogyakarta, dan pegawai lapas Cebongan. "Berdasarkan penyelidikan ini Komnas HAM menyatakan bahwa kasus ini adalah pelanggaran HAM karena menyerang di dalam institusi negara, menyebabkan 4 orang, penganiayaan terhadap beberapa petugas Lapas, perusakan dan perampasan CCTV dan intimidasi pada 31 tahanan lainnya yang menyaksikan proses eksekusi," ujar Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (12/4).
Dari hasil penyelidikan ini Komnas HAM menyebut terjadi pelanggaran HAM terhadap hak untuk hidup yang tercantum dalam Undang-Undang 39 tahun 1999 tentang HAM. Meski, empat tahanan diduga sebagai pelaku pembunuhan, kata Laila, bukan berarti mereka boleh dibunuh dan pelaku menabrak semua aturan hukum yang berlaku di mana empat tahanan seharusnya diproses secara hukum jika bersalah.
Penyelidikan Komnas HAM juga menyebut bahwa pelaku yang melakukan penyerangan berjumlah 14 orang, mengenakan perlengkapan berupa rompi, sarung tangan, penutup kepala dan membawa perlengkapan komunikasi. Temuan Komnas di Lapas terdapat 21 proyektil dan 31 selongsong peluru. Diduga para pelaku membawa senjata laras panjang jenis AK 47 serta senjata laras pendek serta masing-masing dua granat di pinggang kiri dan kanan.
JAKARTA--Komisi Nasional Hak Asasi Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa kasus penyerangan dan penembakan di Lapas klas IIB, Cebongan, Sleman
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
Minggu, 17 November 2024 – 19:26 WIB - Tokoh
Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
Minggu, 17 November 2024 – 18:55 WIB - Sosial
AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
Minggu, 17 November 2024 – 17:44 WIB - Hukum
KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
Minggu, 17 November 2024 – 17:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Hasto Ajak Rakyat Merenung, Apakah Jokowi dan Keluarganya Harus Dibiarkan
Minggu, 17 November 2024 – 19:07 WIB - Pendidikan
Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
Minggu, 17 November 2024 – 16:05 WIB - Jabar Terkini
Innalillahi! Bocil di Bogor Tewas Tenggelam di Lokasi Proyek Perumahan Aerum Park
Minggu, 17 November 2024 – 17:00 WIB - Hukum
KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
Minggu, 17 November 2024 – 17:25 WIB