Kasus Cebongan adalah Pelanggaran HAM
Hasil Temuan Komnas HAMJumat, 12 April 2013 – 16:01 WIB
JAKARTA--Komisi Nasional Hak Asasi Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa kasus penyerangan dan penembakan di Lapas klas IIB, Cebongan, Sleman adalah sebuah tindakan pelanggaran HAM. Hal ini disampaikan setelah Komnas melakukan pemantauan dan penyelidikan pada 26-29 Maret 2013. Penyelidikan dilakukan dengan melakukan rekonstruksi di Lapas klas IIB, meminta keterangan dari Polda DIY, Kapolres Sleman, Kapolres Yogyakarta, mahasiswa asal NTT di Yogyakarta, dan pegawai lapas Cebongan. "Berdasarkan penyelidikan ini Komnas HAM menyatakan bahwa kasus ini adalah pelanggaran HAM karena menyerang di dalam institusi negara, menyebabkan 4 orang, penganiayaan terhadap beberapa petugas Lapas, perusakan dan perampasan CCTV dan intimidasi pada 31 tahanan lainnya yang menyaksikan proses eksekusi," ujar Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (12/4).
Dari hasil penyelidikan ini Komnas HAM menyebut terjadi pelanggaran HAM terhadap hak untuk hidup yang tercantum dalam Undang-Undang 39 tahun 1999 tentang HAM. Meski, empat tahanan diduga sebagai pelaku pembunuhan, kata Laila, bukan berarti mereka boleh dibunuh dan pelaku menabrak semua aturan hukum yang berlaku di mana empat tahanan seharusnya diproses secara hukum jika bersalah.
Penyelidikan Komnas HAM juga menyebut bahwa pelaku yang melakukan penyerangan berjumlah 14 orang, mengenakan perlengkapan berupa rompi, sarung tangan, penutup kepala dan membawa perlengkapan komunikasi. Temuan Komnas di Lapas terdapat 21 proyektil dan 31 selongsong peluru. Diduga para pelaku membawa senjata laras panjang jenis AK 47 serta senjata laras pendek serta masing-masing dua granat di pinggang kiri dan kanan.
JAKARTA--Komisi Nasional Hak Asasi Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa kasus penyerangan dan penembakan di Lapas klas IIB, Cebongan, Sleman
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Hukum
Siswi Korban Asusila Video Syur Oknum Guru di Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah, Jejak Puan Protes
Senin, 30 September 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
Dukung Gerakan Sterilisasi Kucing, Pram Bakal Tambah Pusat Kesehatan Hewan Gratis
Senin, 30 September 2024 – 00:08 WIB - Humaniora
Siap Kawal Kepemimpinan Indonesia, Ansor se-Indonesia Gelar Apel Kesaktian Pancasila
Minggu, 29 September 2024 – 22:06 WIB - Humaniora
Dukung Ajang MotoGP Mandalika, ASDP Catat Kenaikan Trafik Penumpang Hingga 26 Persen
Minggu, 29 September 2024 – 20:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Ini Peran Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, Ada Cerita soal Pintu Belakang
Minggu, 29 September 2024 – 20:36 WIB - Liga Indonesia
Persija Vs PSM 1-1: Macan Ompong di 4 Laga Terakhir, Cek Klasemen Liga 1
Minggu, 29 September 2024 – 21:10 WIB - Parpol
Gus Najmi PKB Prihatin dengan Pembubaran Diskusi di Kemang
Minggu, 29 September 2024 – 20:40 WIB - Kriminal
Polisi Denpasar Sweeping Taman Pancing, Polda Bali hingga Pecalang Turun Gunung
Minggu, 29 September 2024 – 21:32 WIB - Kriminal
Polisi Usut Kasus Pembunuhan Seorang Warga di Kediri, Pelaku Diduga Saudara Korban
Minggu, 29 September 2024 – 22:39 WIB