Kasus Century: Rizal Ramli Minta Pak Boediono Mengaku Saja
jpnn.com, JAKARTA - Ekonom senior Rizal Ramli merespons hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait praperadilan kasus Century yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Dalam putusan itu, hakim memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono sebagai tersangka kasus Century.
Rizal memaparkan bahwa dalam persidangan Century sebelumnya, jawaban Boediono masih berputar-putar.
Padahal, kata dia, masalah Century itu sangat sederhana. "Bank ini (Century) tidak pantas untuk di bailout karena dari dahulu sudah bermasalah," kata Rizal, Rabu (11/4).
Menurut Rizal, Century adalah bank kecil. Jika ditutup, dampaknya nyaris tidak ada apa-apa. Karena itu, Rizal menegaskan bahwa argumen Bank Century berdampak sistemik sangat menyesatkan.
"Karena, saya pernah sebagai Menko Perekomonian menyelamatkan BII yang enam sampai tujuh kali lebih besar dari Bank Century tanpa melakukan bailout sama sekali,” katanya.
Mantan menteri keuangan era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu menjelaskan, saat itu cara penyelamatannya adalah dengan mengambil Bank Mandiri.
"Caranya Bank Mandiri kami buat ambil over supaya ada umbrella of confiden ganti manajemen dan take over sementara dan membuat uang kembali ke dalam sistem bank BII yang pada waktu itu jauh lebih besar dari pada Bank Century," paparnya.
Dia menambahkan dua tahun lalu, Rizal mengunjungi mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang menjalani pidana di penjara. Menurut Ramli, Antasari kala itu bercerita. Suatu hari Boediono sebagai gubernur BI datang meminta izin bailout untuk Bank Indover di negeri Belanda sebesar Rp 5 triliun.
"Antasari ditakut-takuti kalau tidak dilakukan maka kepercayaan terhadap Indonesia rusak, rupiah anjlok, investor bisa tidak percaya," katanya.